Arms Lengths Principle : Pondasi Penting Dalam Transaksi Bisnis Internasional
Dalam dunia bisnis internasional, Arms Lengths Principle (prinsip kewajaran / kelaziman ) memegang peranan penting dalam menentukan keadilan dan transparansi dalam transaksi antara entitas yang memiliki hubungan afiliasi.Prinsip ini menyatakan bahwa harga atau syarat yang ditetapkan antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa (related parties) harus sama dan sesuai dengan harga atau syarat yang berlaku dalam transaksi antara pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa dalam kondisi pasar yang sebanding. Jadi ALP memastikan bahwa transaksi-transaksi antar perusahaan dalam grup multinasional dilakukan secara adil dan wajar sesuai harga pasar, tanpa ada perlakuan istimewa yang hanya menguntungkan satu perusahaan tertentu.
Tujuan utama dari Prinsip Arms Length :
- Mencegah terjadinya penggelembungan biaya dan pengurangan laba secara sengaja di suatu negara demi mengurangi beban pajaknya
- melindungi basis perpajakan negara dari praktik penghindaran pajak perusahaan multinasional.
- Memastikan perusahaan multinasional membayar pajak yang sewajarnya di setiap negara tempat mereka beroperasi.
Penerapan ALP biasanya dilakukan dengan metode perbandingan harga antar pihak independen, analisis laba bersih, atau metode biaya-plus. Pemerintah dapat melakukan penyesuaian pajak jika transaksi antar pihak berafiliasi dinilai tidak sesuai prinsip kewajaran dan kelaziman usaha ini.
Penerapan ALP biasanya dilakukan dengan metode perbandingan harga antar pihak independen, analisis laba bersih, atau metode biaya-plus. Pemerintah dapat melakukan penyesuaian pajak jika transaksi antar pihak berafiliasi dinilai tidak sesuai prinsip kewajaran dan kelaziman usaha ini.
Berdasarkan Penjelasan Pasal 18 ayat (3) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008, arm’s length price dapat diuji dengan beberapa metode, yaitu :
- Metode Perbandingan Harga Antara Pihak Yang Independen (Comparable Uncontrolled Price Method)
Metode ini diterapkan dengan membandingkan harga transaksi dari pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan harga transaksi barang sejenis dengan pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa (pembanding independen).
Metode ini dapat digunakan dalam hal :
- Terdapat penjualan atau pembelian kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa
- Pihak lain yang tidak mempunyai hubungan istimewa
- Jenis produk sebagai obyek transaksi relatif sama.
- Metode Harga Penjualan Kembali (Resale Price Method)
mekanise ini dapat dipergunakan dalam hal Wajib Pajak yang diperiksa bergerak dalam bidang usaha perdagangan, yaitu produk yang telah dibeli dijual kembali (resale) kepada pihak lainnya. Penentuan arm’s length price dengan metode resale price dilakukan dengan mengurangkan suatu mark up wajar dari harga jual barang yang sama pada mata rantai berikutnya. Mark up wajar diperoleh dengan membandingkannya dengan transaksi yang tidak ada hubungan istimewa.
Metode resale price dapat dipakai dalam hal :
- Tidak ada transaksi dengan pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa yang dapat digunakan sebagai pembanding, misalnya pada sistem pemasaran dengan keagenan tunggal
- Terdapat data harga penjualan kembali (resale) barang yang tidak dipengaruhi hubungan istimewa
- Tidak terdapat proses perubahan barang yang menambah nilai
- Pihak pembeli dan penjual dalam hubungan istimewa tidak menambah harga yang besar pengaruhnya terhadap nilai barang tersebut
- Metode Biaya Plus (Cost Plus Method)
Metode ini umumnya digunakan pada usaha pabrikasi yang menjual produk ke afiliasinya untuk diproses lebih lanjut. Perhitungan arm’s length price dengan metode ini dilakukan dengan menambahkan gross margin wajar kepada biaya produksi.
Data gross margin wajar dapat diperoleh dari :
- Penjualan kepada pihak ketiga yang independen dari penjual yang juga melakukan penjualan terhadap afiliasinya
- Penjualan oleh pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa
- Komisi yang diterima oleh suatu agen pembelian dalam hal fungsi penjualan yang dilakukan oleh penjual adalah sama dengan fungsi penjualan yang dilakukan oleh agen pembelian tersebut
- Prosentase gross margin dari perusahaan sejenis
- Metode Lainnya (Others method)
Transactional profit method
Yaitu penelitian besarnya laba yang diperoleh dari transaksi tertentu di antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Metode ini terdiri dari
- Profit Split Method
Pertama-tama, metode ini mencari laba yang akan dibagi di antara mereka yang ada dalam satu grup dari transaksi yang dipengaruhi oleh hubungan istimewa. Kemudian laba tersebut dibagi di antara perusahan-perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa dengan dasar pertimbangan ekonomis sehingga pembagiannya kurang lebih mencerminkan laba seandainya transaksi itu tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa. Kelebihan metode ini adalah tidak tergantung pada transaksi yang sejenis sebagai pembanding, sehingga dapat diterapkan terhadap transaksi-transaksi sejenis yang terjadi antara pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa.
- Transactional Net Margin Method
Metode ini menetapkan net margin yang didasarkan atas perbandingan tertentu terhadap biaya, penjualan atau aktiva yang diperoleh perusahaan. Metode ini mirip dengan resale price atau cost plus method, sehingga penerapannya harus konsisten dengan penerapan resale price atau cost plus method. Karena itu, net margin dari perusahaan yang dipengaruhi oleh hubungan istimewa ditetapkan dengan mengacu pada net margin perusahaan tersebut dalam transaksi yang sama tetapi tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa. Bila hal ini tidak diketahui, dapat dilihat transaksi perusahaan lain yang independen sebagai bahan acuan. Kelebihan metode ini adalah net margin tidak terlalu dipengaruhi oleh perbedaan transaksi.
- Global method
Metode ini merupakan alokasi langsung atas laba dari beberapa perusahaan yang merupakan anggota dari satu grup. Aplikasi metode ini adalah dengan menjumlahkan semua laba dari setiap anggota grup kemudian mengalokasikannya berdasarkan beberapa faktor, misalnya penjualan, upah tenaga kerja, dan modal kerja.
- Safe havens
Pendekatan ini dilakukan dengan menyusun suatu batas toleransi interval harga. Transfer pricing yang berada dalam batas tersebut tanpa evaluasi lebih lanjut langsung dianggap sebagai arm’s length price.
Kesimpulan
Penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (Arms Length Principle) dalam transaksi antar perusahaan yang memiliki hubungan istimewa sangatlah penting guna mencegah terjadinya penghindaran pajak dan penggeseran laba perusahaan multinasional. Negara perlu memastikan bahwa perusahaan membayar pajak sesuai kewajaran di setiap yurisdiksi tempat mereka beroperasi.
Bagi perusahaan multinasional, kami menawarkan jasa konsultasi terkait penerapan kebijakan harga transfer berbasis ALP, analisis pemilihan metode ALP yang paling sesuai, serta strategi perencanaan pajak perusahaan multinasional. Jangan ragu untuk menghubungi konsultan pajak profesional kami seperti MAB Consulting guna memastikan kepatuhan pajak perusahaan Anda terhadap aturan pajak nasional dan internasional.
Baca Juga :
- Peran Pentingnya Konsultan Bisnis Dalam Pengembangan KPI Dalam Manajemen Bisnis
- Tips Menghemat Pajak Untuk Bisnis Startup ( Pemula)
- Perpajakan Dalam Ekonomi Berbagi : Mendorong Kesejahteraan Dan Keadilan
- Peran Dan Manfaat Konsultan Bisnis Dalam Era Modern
2 thoughts on “Arms Lengths Principle ( ALP) : Transfer Pricing Dalam Transaksi Bisnis Internasional”