artikel pajak

Peran Konsultan Pajak dalam Membantu Penerapan Core Tax Administration System (CTAS)

Peran Konsultan Pajak dalam Membantu Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) | Core Tax Administration System (CTAS) merupakan sistem digitalisasi yang dirancang khusus untuk mendukung dan memfasilitasi administrasi perpajakan. Sistem ini merupakan inti dari infrastruktur teknologi informasi yang digunakan oleh otoritas pajak dalam mengelola proses pengumpulan pajak secara efisien dan efektif. Core Tax Administration System adalah sebuah inovasi terbaru dari direktorat jenderal pajak dalam upaya meningkatkan layanan perpajakan yang lebih lengkap secara menyeluruh. MAB Consuting sebagai salah satu konsultan pajak di Surabaya siap mendampingi para pemilik / pelaku usaha untuk mendampingi & mempersiapkan dalam menghadapi Core Tax Administration System (CTAS)

Alasan Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) dan Fungsinya

Core Tax Administration System dibuat untuk memperbarui teknologi yang dinilai sudah usang. Melalui pembenahan basis data perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti. Alasan utama adanya pembaruan CTAS yang dilansir oleh DJP adalah sbb :

  1. Sistem dan Teknologi yang Telah Usang

Teknologi yang sudah ada saat ini dinilai tidak mampu lagi menjalankan proses bisnis perpajakan modern. Hal ini dilihat dari sistem yang tidak dapat di upgrade dan untuk memfasilitasi fitur- fitur yang diperlukan membutuhkan aplikasi pendukung lainnya. Dengan demikian menyebabkan kurangnya integrasi sistem untuk menjadi kesatuan sistem yang utuh.

  1. Menurunnya kestabilan Infrastruktur

Saat ini penggunaan teknologi yang sudah out off date serta adanya peningkatan beban data, jumlah akses dan lain sebagainya dapat menjadi sebuah penghambat. Teknologi yang digunakan banyak menimbulkan error sistem dan apabila tidak segera dilakukan pembenahan memungkinkan sistem tidak dapat digunakan lagi di kemudian hari.

Dengan mengetahui alasan tersebut, maka Core Tax Administration System (CTAS) memungkinkan memiliki fungsi- fungsi sbb :

  1. Pengelolaan Data Pajak yang lebih Optimal : CTAS memungkinkan otoritas pajak untuk mengelola data pajak dengan lebih baik, termasuk informasi tentang wajib pajak, jenis pajak yang dikenakan, riwayat pembayaran pajak, dan lain sebagainya.
  2. Meningkatkan Kepatuhan Pajak : Sistem ini membantu dalam memantau kepatuhan pajak oleh wajib pajak. CTAS dapat memeriksa kepatuhan pembayaran pajak dan mendeteksi pola-pola yang mencurigakan atau ketidakpatuhan dengan lebih konkret.
  3. Sistem Pelaporan yang Cepat dan Terintegrasi : Sistem ini memungkinkan otoritas pajak untuk menghasilkan laporan yang diperlukan untuk keperluan administrasi. Serta memunginkan pelaporan kepada pihak berwenang, termasuk laporan keuangan serta laporan tentang penerimaan pajak.
  4. Manajemen Basis Data yang Lebih Efektif : CTAS memiliki modul manajemen basis data yang lebih modern. Hal ini memungkinkan pengelolaan data yang lebih terorganisir tentang wajib pajak, pembayaran pajak, dan informasi lain yang relevan.

Undang- undang yang Berkaitan dengan CTAS

Beberapa undang-undang dan peraturan yang mungkin berhubungan dengan penggunaan CTAS di Indonesia antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP): Undang-undang ini memberikan dasar hukum bagi administrasi perpajakan di Indonesia, termasuk tentang penggunaan teknologi informasi dalam proses administrasi pajak.
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE): Undang-undang ini mengatur penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik di Indonesia, yang mungkin relevan dengan implementasi sistem administrasi pajak elektronik seperti CTAS.
  3. Peraturan Presiden RI Nomor 40 Tahun 2018 tentang pembaruan Sistem Informasi Pajak: Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2018 dikeluarkan pada tanggal 12 September 2018. Isi dari Peraturan Presiden ini adalah tentang Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik.
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2023 : Mengenai implementasi Core Tax System (CTAS) yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2024.

Apa yang Harus Dilakukan Dalam Menghadapi Penerapan CTAS ?

Untuk menghadapi Core Tax Administration System (CTAS), terutama jika Anda adalah wajib pajak dan seorang pengusaha, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil antara lain :

  1. Melakukan Pelatihan dan sosialisasi Karyawan: Pastikan karyawan anda yang terlibat dalam administrasi pajak memahami sepenuhnya bagaimana menggunakan CTAS. Pelatihan yang tepat akan membantu mereka memanfaatkan fitur-fitur sistem dengan efisien dan efektif.
  2. Menyesuaian Prosedur Internal: Anda mungkin perlu menyesuaikan prosedur internal dengan sistem yang baru. Hal ini mungkin melibatkan perubahan dalam cara Anda mengumpulkan dan melaporkan informasi pajak.
  3. Menguatkan Kedisiplinan & Kepatuhan Pajak: Dengan CTAS, otoritas pajak akan memiliki sistem yang lebih kuat untuk memantau kepatuhan pajak. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Anda mematuhi semua kewajiban pajak dengan benar dan tepat waktu.
  4. Memanfaatkan Penggunaan Teknologi: Manfaatkan teknologi tambahan yang mungkin diperlukan untuk berintegrasi dengan CTAS. Hal ini bisa berupa software pendukung keuangan atau perangkat dan infrastruktur lainnya yang dapat digunakan untuk penerapan CTAS.
  5. Memanfaatkan Peran Konsultan Pajak : Adanya CTAS membuat sistem pelaporan perpajakan lebih transparan. Menggunakan jasa konsultan pajak dapat bertujuan agar perusahaan tidak salah dalam hal perhitungan, dapat mengurangi beban pajak, serta meminimalisir risiko adanya denda. MAB Consulting sebagai salah satu konsultan pajak Surabaya dapat menjadi salah satu alternatif. MAB sebagai mitra untuk dapat membantu mendampingi para wajib pajak dalam penerapan. Selain itu, konsultan dapat mengatur persiapan dokumentasi agar lebih rapi dan terstruktur.

Peran konsultan Pajak dalam Pendampingan Penerapan CTAS

Peran konsultan pajak untuk perusahaan dalam menghadapi Core Tax Administration System (CTAS) menjadi sangat penting. Berikut beberapa peran utama konsultan pajak dalam konteks ini:

  1. Membantu dalam Memahami Sistem: Konsultan pajak dapat membantu perusahaan untuk memahami secara menyeluruh tentang bagaimana CTAS bekerja, termasuk alur kerja, prosedur, dan persyaratan pelaporan yang terkait.
  2. Melakukan Penyesuaian Sistem Pajak: Konsultan pajak dapat membantu perusahaan menyesuaikan sistem internal perusahaan. Hal ini untuk memastikan bahwa data pajak yang diperlukan dapat dikelola dan dilaporkan sesuai dengan persyaratan CTAS. Hal ini melibatkan pemahaman mendalam tentang kode pajak, peraturan perpajakan, dan struktur laporan yang diperlukan oleh sistem tersebut.
  3. Memastikan Kepatuhan Pajak: Konsultan pajak dapat membantu memastikan bahwa perusahaan tetap mematuhi semua persyaratan perpajakan yang ditetapkan oleh CTAS. Konsultan juga dapat melakukan audit internal untuk memeriksa kepatuhan perusahaan dan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki proses perpajakan jika diperlukan.
  4. Manajemen Risiko: Konsultan pajak dapat membantu perusahaan dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko perpajakan yang terkait dengan penggunaan CTAS. Konsultan dapat memberikan saran tentang cara mengurangi risiko pajak serta memanfaatkan insentif perpajakan yang tersedia.

Core Tax Administration System (CTAS)  membawa berbagai manfaat, termasuk peningkatan transparansi, efisiensi, dan keakuratan dalam administrasi pajak. Namun dengan adanya Core Tax Administration System (CTAS), penting untuk Wajib Pajak (WP) dapat lebih mempersiapkan diri menghadapi tuntutan perpajakan yang semakin ketat dan transparan.

Baca Juga : Jasa Implementasi Accurate Software Terbaik dan Berpengalaman di Surabaya 

Kesimpulan

Dengan terlibat secara aktif dalam memngikuti perkembangan regulasi perpajakan yang selalu diperbarui, maka anda dapat memastikan perusahaan anda up to date atau mengikuti perkembangan zaman sehingga sedini mungkin bisa mempersiapkan agar meminimalisir resiko yang ada. Beberapa poin diatas dapat anda jadikan acuan dalam perluasan wawasan terkait informasi perpajakan terbaru mengenai Core Tax Administration System (CTAS). Kesalahan dalam proses administrasi perpajakan dapat segera di minimalisir agar siap menghadapi perubahan perubahan yang terjadi, selain itu milikilah pola pikir bahwa pajak itu mudah jika dipersiapkan dengan baik. Tetap untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan usaha dalam mempersiapkannya.

MAB Consulting merupakan salah satu penyedia jasa konsultasi pajak surabaya yang handal dan terpercaya. Kami memiliki tim yang berpengalaman dan professional dibidang perpajakan yang dapat membantu perusahaan anda dalam memberikan hasil yang kredibel. Jika perusahaan anda berada di wilayah Surabaya, gresik, sidoarjo, dan sekitarnya kami siap membantu. Dapatkan penawaran menarik serta berbagai keunggulan jasa yang kami miliki.

Anda dapat berkonsultasi dengan kami perihal kebutuhan Jasa Perpajakan ataupun Jasa Lainnya. Feels Different Consulting With Us !

Klik Tombol Gambar Di bawah Ini


antijobless apajada castmagz clasnatur dibungkus foragio gayaremaja gres healthitshow hobikita increase digital Info Kita inspira justladies kata data Kilas lensa berita momenz onthespotrest Pojok portal kita retropalooza satuwarta sirumahminimalis sudut info tanda tanya trend update Trenz ulasanqu zona info Emkay Series

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *