artikel pajak

Reformasi Perpajakan Di Indonesia

Reformasi Perpajakan Di Indonesia

Reformasi Perpajakan Di Indonesia

Pemerintah kini sedang gencar mendorong reformasi sistem perpajakan nasional agar lebih modern dan berkeadilan. Reformasi perpajakan menjadi salah satu komponen penting dalam paket kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di era pandemi COVID-19. Sebab selama ini penerimaan pajak Indonesia masih sangat bergantung kepada sektor komoditas dan sumber daya alam. Selain itu kepatuhan membayar pajak dari wajib pajak orang pribadi dan badan juga masih rendah, bahkan cenderung menurun dalam beberapa tahun belakangan.

Sementara di sisi lain, tuntutan pembiayaan program jaminan sosial dan pembangunan infrastruktur semakin tinggi. Oleh karena itu, di tengah keterbatasan ruang fiskal saat ini, reformasi sistem perpajakan merupakan salah satu pilihan kebijakan yang rasional dan urgen dilakukan.

Sejatinya, rancangan reformasi perpajakan sudah dipersiapkan sejak 2020 lalu. Tetapi karena pandemi melanda, prosesnya tertunda dan baru mulai digodok kembali pada pertengahan 2022. jika dikutip dari wikipedia.com reformasi pajak adalah perubahan sistem perpajakan secara signifikan dan komprehensif yang mencakup pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi perpajakan, dan peningkatan basis pajak. Terdapat 3 area utama yang menjadi fokus reformasi, yakni perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta transformasi digital administrasi perpajakan.

Dalam rangka memperluas basis pajak, pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor properti dari semula 5% menjadi 11% di 2024 nanti. Selain itu, aturan pembebasan PPN untuk barang mewah seperti kendaraan dan rumah mewah juga akan dihapus. Rencana ini tentu mengundang pro dan kontra di masyarakat.

Upaya lainnya yakni dengan mengenakan pajak baru bagi usaha di sektor digital atau ekonomi platform yang selama ini belum tersentuh pajak secara optimal. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dari transaksi ekonomi dan bisnis digital bisa mencapai 25 triliun rupiah pada 2024 mendatang.

Di sisi lain, pemerintah juga akan terus menggalakkan kampanye publik untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Misalnya dengan memberikan penghargaan bagi wajib pajak teladan dan aktif melakukan sosialisasi rutin terkait pentingnya membayar pajak.

Sementara dari sisi administrasi, Ditjen Pajak tengah mendorong percepatan digitalisasi pelayanan perpajakan guna mempermudah wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajaknya. Beberapa di antaranya melalui aplikasi e-Faktur, e-SPT, hingga OnlinePajak yang kian disempurnakan fitur dan kegunaannya.

Meskipun berbagai inovasi sudah dirintis, berhasil tidaknya reformasi perpajakan bergantung dari kolaborasi dan dukungan semua pihak. Pemerintah tentu tak bisa bekerja sendiri, membutuhkan masukan aktif dari DPR, akademisi, pelaku bisnis, hingga seluruh lapisan masyarakat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

Sejumlah tantangan nyata pun masih menghadang. Reformasi perpajakan di Indonesia pada tahun 2024 menghadapi beberapa tantangan yang kompleks dan perlu diperhatikan. Berikut beberapa aspek yang menjadi fokus tantangan tersebut:

  1. Pandemi dan Pemulihan Ekonomi

Tantangan terbesar pada tahun 2024 adalah dampak pandemi COVID-19 dan upaya pemulihan ekonomi. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan pajak untuk mendukung pemulihan ekonomi, termasuk mempertimbangkan insentif pajak bagi sektor-sektor yang terdampak.

  1. Peningkatan Penerimaan Pajak

Pemerintah perlu mengatasi tantangan dalam meningkatkan penerimaan pajak untuk mendukung kebijakan pembangunan dan pengeluaran publik. Hal ini dapat melibatkan pembenahan dalam pengumpulan pajak, pemberantasan penghindaran pajak, dan optimalisasi sumber daya perpajakan.

  1. Peningkatan Etos Kerja dan Integritas Aparatur Perpajakan

Selain resistensi dari masyarakat dan pelaku bisnis, tantangan terbesar justru datang dari internal lembaga perpajakan itu sendiri. Sebab etos kerja dan integritas aparatur perpajakan masih diragukan. Kasus dugaan korupsi dana restitusi pajak yang merugikan negara hingga triliunan rupiah beberapa waktu lalu menjadi contoh kongkritnya. Hal ini tentu bisa memperburuk citra institusi perpajakan di mata publik. Jika tidak segera ditangani, maka besar kemungkinan niat baik reformasi perpajakan hanya akan menjadi angan-angan semata.

  1. Perubahan Teknologi dan Digitalisasi

Perkembangan teknologi dan digitalisasi bisnis telah menciptakan tantangan baru dalam pengaturan perpajakan. Reformasi perpajakan harus dapat menyesuaikan kebijakan dengan dinamika bisnis digital, termasuk dalam hal perpajakan transaksi online dan perlakuan pajak terhadap teknologi blockchain.

  1. Keseimbangan Antara Investasi dan Pajak

Pemerintah perlu menciptakan keseimbangan antara menarik investasi dan memastikan kontribusi pajak yang adil. Reformasi perpajakan harus mendukung iklim investasi tanpa mengorbankan penerimaan pajak yang diperlukan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

  1. Ketidakpastian Ekonomi Global

Tantangan terkait ketidakpastian ekonomi global perlu diatasi dengan kebijakan perpajakan yang responsif dan fleksibel. Pemerintah harus mampu beradaptasi dengan perubahan kondisi ekonomi global yang mungkin memengaruhi penerimaan pajak dan perdagangan internasional.

  1. Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak

Menjamin tingkat kepatuhan yang tinggi dari wajib pajak merupakan tantangan, termasuk penanganan kasus penghindaran pajak dan pengemplang pajak. Sistem perpajakan harus efektif dan efisien dalam mengatasi pelanggaran serta memberikan insentif kepada wajib pajak yang patuh.

  1. Keterbatasan Sumber Daya

Tantangan dalam reformasi perpajakan juga terkait dengan keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi di dalam administrasi pajak. Investasi dalam teknologi dan pelatihan pegawai pajak dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan pengelolaan data perpajakan.

  1. Kesetaraan Pajak

Mencapai kesetaraan pajak, khususnya antara sektor formal dan informal, menjadi tantangan. Reformasi perpajakan harus mampu menciptakan insentif bagi sektor informal untuk terlibat dalam sistem perpajakan, sambil memastikan bahwa beban pajak terbagi secara adil di antara semua sektor.

  1. Pelibatan Masyarakat

Tantangan terkait dengan pelibatan masyarakat dalam proses reformasi perpajakan. Pemerintah perlu menjalin komunikasi yang efektif dengan masyarakat, mengedukasi mereka tentang kebijakan perpajakan, dan merespons umpan balik masyarakat.

 

  1. Kerjasama Internasional

Dalam era globalisasi, kerjasama internasional dalam hal pertukaran informasi pajak dan perjanjian pajak ganda menjadi penting. Pemerintah perlu aktif berpartisipasi dalam forum internasional untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas sistem perpajakan global.

 

Menyikapi tantangan-tantangan ini, pemerintah perlu merancang dan melaksanakan kebijakan perpajakan yang cerdas, berkelanjutan, dan berorientasi pada keadilan, sejalan dengan visi pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia.

Namun demikian, pemerintah tentu tak boleh patah semangat dan terus melanjutkan bendera reformasi perpajakan ini hingga tuntas. Sebab di tengah krisis ekonomi global dan defisit APBN yang terus meningkat, reformasi perpajakan adalah keniscayaan.

Tentu saja harapannya, reformasi perpajakan ini mampu meningkatkan penerimaan negara secara signifikan. Dengan basis pajak yang lebih luas, kepatuhan lebih tinggi, serta administrasi yang lebih transparan dan akuntabel, target pajak sebesar 16% dari PDB di 2025 nanti bukanlah sekadar mimpi belaka.

 

Kesimpulan

Demikian ulasan mengenai reformasi perpajakan di Indonesia beserta tantangan yang dihadapi serta harapan ke depannya. Pemerintah punya peran vital untuk memastikan reformasi ini berjalan sinergis bersama berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi aktif semua pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem perpajakan modern dan progresif di tanah air.

Dengan cakupan reformasi perpajakan yang sangat luas, mulai dari perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, hingga digitalisasi administrasi, tentu banyak wajib pajak dan pelaku usaha yang kebingungan memahami berbagai perubahan regulasi pajak ini. Apalagi ditambah adanya rencana kenaikan tarif PPN sejumlah sektor yang tentu berdampak pada perencanaan bisnis.

Maka dari itu, konsultasi pajak dengan para ahli dan praktisi pajak sangat dianjurkan. Salah satunya dengan memanfaatkan jasa konsultan pajak MAB Consulting. Tim perencana pajak MAB Consulting siap membantu memetakan peluang dan risiko perpajakan terkait rencana reformasi perpajakan ini. Baik dari sisi kepatuhan, strategi efisiensi pajak, hingga antisipasi risiko pajak agar usaha dan investasi Anda selalu aman.

Konsultasikan setiap keputusan terkait perpajakan usaha Anda kepada para pakar pajak MAB Consulting agar pengembangan bisnis dapat berjalan lancar di tengah gejolak reformasi perpajakan saat ini.

Baca Juga :

 

antijobless apajada castmagz clasnatur dibungkus foragio gayaremaja gres healthitshow hobikita increase digital Info Kita inspira justladies kata data Kilas lensa berita momenz onthespotrest Pojok portal kita retropalooza satuwarta sirumahminimalis sudut info tanda tanya trend update Trenz ulasanqu zona info Emkay Series

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *